Lompat ke konten

Kasus Narkoba Lima Aktivis di Mataram Menjadi Sorotan Publik Setelah Dikabarkan Bebas

Mataram – Kasus penangkapan lima orang aktivis asal Bima di Kota Mataram terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 28,24 gram kini mendadak menjadi sorotan publik luas setelah mereka dikabarkan telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat sebelumnya mengamankan para terduga pelaku tersebut dalam sebuah operasi penggerebekan rumah kos yang berlokasi di kawasan Sekarbela, Kota Mataram, berdasarkan laporan informasi masyarakat sekitar.

Proses penangkapan yang melibatkan puluhan personel gabungan itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting termasuk sabu, uang tunai, timbangan digital, serta alat isap yang diduga kuat digunakan untuk melakukan transaksi terlarang.

Namun, kabar mengejutkan datang dari aktivis antinarkoba melalui media sosial yang menyebutkan bahwa kelima terduga pelaku tersebut telah menghirup udara bebas meskipun waktu penangkapan baru berjalan belum sampai dalam kurun waktu satu minggu.

Unggahan tersebut sontak memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat karena dianggap mencederai komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang selama ini gencar disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan juga aparat penegak hukum.

Selain mempertanyakan keputusan pembebasan, pengunggah informasi juga menyoroti adanya dugaan syarat administratif tidak tertulis yang melibatkan nominal uang besar dalam proses mekanisme asesmen rehabilitasi bagi para terduga pelaku kasus narkoba tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian khususnya Direktur Reserse Narkoba Polda NTB belum memberikan tanggapan resmi ataupun respons konfirmasi terkait kebenaran kabar pembebasan lima aktivis terduga kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Berbagai kalangan mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan serta spekulasi negatif terhadap penanganan perkara tindak pidana narkotika di daerah.

Masyarakat berharap institusi kepolisian tetap konsisten menjaga integritas serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu dalam setiap penanganan kasus kejahatan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika.